Mentan Syahrul Memperingatkan: Jangan Merekayasa Korban Bencana
Sabtu, 23 Januari 2021 – 19:51 WIB
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengunjungi posko gempa Sulbar di Kabupaten Mamuju, Sabtu (23/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK: Istri Pejabat di Sulbar jangan Berperilaku Hidup Mewah
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL
- Cerita Erni, Guru Asal Sulbar yang Merasakan Manfaat Kurikulum Merdeka
- SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas
- Kombes Ade Ary: Kasus Pemukulan Kamerawan Saat Sidang SYL Ditangani Ditreskrimum