Mentan SYL Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan
Rabu, 30 Oktober 2019 – 18:48 WIB
Penandatanganan kerjasama sinergitas penanganan daerah rentan rawan pangan, dilakukan dengan 8 Kementerian/lembaga, yaitu Badan Ketahanan Pangan, Kementan; Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.
Selain itu juga Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos; Direktur Jenderal Bina Pembangunan, Kemendagri; Direktur Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional, Lemhanas.(jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025