Mentan SYL Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kasus dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diberikan kesempatan melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10) petang.
Politikus NasDem itu datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 17.20 WIB.
Mereka datang melalui pintu selatan Kompleks Istana Kepresidenan yang melewati Wisma Negara.
SYL tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan hilang kontak di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL berangkat ke Italia pada 24 September 2023, kemudian melanjutkan lawatannya ke Spanyol. SYL awalnya dijadwalkan kembali di Tanah Air pada Sabtu (30/9), tetapi dirinya berpisah dengan delegasi Kementan dan tidak dapat dihubungi hingga Senin (2/10).
Penyidik KPK pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
SYL datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 17.20 WIB.
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong