Mentan SYL Pastikan Hadapi Proses Hukum di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa SYL itu telah mengirimkan surat ke KPK pada Kamis (15/6) kemarin.
Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan.
SYL menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.
Semula, KPK meminta kehadiran Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (15/6). Namun, karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka SYL meminta dilakukan penjadwalan ulang.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar SYL dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi 2024 nanti.
Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke Tiongkok dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara