Mentan SYL: Predikat WTP Ini Bukti Kementan sudah Berada di Jalur yang Benar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Syahrul, pemberian wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut telah menunjukan bahwa kerja keras jajaran Kementan sudah berada di jalur yang benar.
WTP itu, kata dia indikatornya adalah ketaatan pada aturan. Lalu, tidak ada kerugian negara dan secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya kira ini jadi kebanggaan, WTP terus menerus kami dapatkan. Itu tandanya kami sudah berada di jalan yang benar," katanya usai mengikuti secara virtual acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2020, Jumat (25/6).
Meski demikian, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menegaskan, penghargaan ini harus dibayar dengan kerja keras yang lebih baik lagi.
Salah satunya dengan meningkatkan produksi untuk kesejahteraan petani.
"Saya kira WTP ini baik secara administrasi maupun program sudah berjalan beriring dan bermuara pada kesejahteraan petani. Karena itu kami jajaran pertanian akan terus melakukan kerja sebagaimana target yang telah ditentukan, dan memperbaiki tata kelola dengan digital sistem," ujar Syahrul.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada K/L di Indonesia, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan RI), Jumat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar