Mentan SYL: Predikat WTP Ini Bukti Kementan sudah Berada di Jalur yang Benar
Penghargaan ini diberikan setelah BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 yang diterbitkan 31 Mei 2021.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menjelaskan penghargaan tersebut diberikan BPK setelah melalui proses dan hasil pemeriksaan yang cukup panjang dan berdasarkan empat kriteria utama.
Pertama, kata Agung, BPK menilai adanya kesesuaian atas standar akuntansi pemerintah.
Kedua, BPK menilai adanya kecukupan pengungkapan yang dilakukan pemerintah sejauh ini.
Ketiga, adanya kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada. Keempat, adanya sitem pengendalian interen.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh orang-orang profesional itu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa WTP layak diberikan," ujar Agung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutanya di Istana Negara Jakarta mengatakan penghargaan tersebut harus disikapi dengan memastikan agar setiap rupiah yang dibelanjakan seluruh jajaranya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," kata Jokowi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan