Mentan: Tahun ini Tidak Ada Pakceklik

Mentan: Tahun ini Tidak Ada Pakceklik
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto dok Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan tahun ini tidak ada masa pakceklik.

Andi menyatakan tahun ini tidak ada masa paceklik karena jauh hari pihaknya sudah mengantisipasinya dengan melakukan berbagai upaya melalui program jangka panjang dan jangka pendek.

"InsyaAllah tidak ada paceklik," kata Amran usai melantik 5 pejabat eseon II di lingkup Kementerian Pertanian.

Untuk jangka pendek dengan membuat sumur pantek dan pompanisasi air sungai di wilayah potensial, penyediaan benih unggul tahan kekeringan, pongaturan pola tanam, minimalisir risiko kekeringan, penyediaan asuransi usahatani dan menggenjot pertanaman di lahan rawa, lebak, pasang surut.

Sedangkan untuk jangka panjang melalui program perbaikan irigasi, bantuan alsintan, pembangunan embung, pengembangan tata air mikro di lahan rawa dan psang-surut, dan bantuan benih tahan kekeringan untuk mengantisipasi potensi kekeringan dan menghindari penurunan hasil produksi petani.

Untuk menjamin ketersediaan air irigasi, Kementan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pembangunan bendungan, DAM, jaringan irigasi primer dan sekunder serta melakukan normalisasi sungai, serta pembangunan irigasi tersier 3,0 juta hektar.

Sedangkan untuk penyediaan air irigasi secara berkelanjutan Kementan juga turut bekerjasama dengan Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan embung di Seluruh Indonesia.

Pada 2017 pemerintah menargetkan akan membangun minimal 11 ribu embung dari total 30 ribu embung dengan jangkauan 1,5 juta ha hingga 2 juta ha, bahkan untuk mendukung ketersediaan air pada lahan pertanian, Amran telah menyiapkan puluhan ribu pompa air untuk pengairan sawah seluruh Indonesia

Amran menambahkan, memasuki masa tanam yang tinggal 2 minggu lagi ini harus dikawal dan jaga ketat agar berjalan dengan baik.

Untuk menjamin ketersediaan air irigasi, Kementan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pembangunan bendungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News