Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Jumat, 05 April 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan memasukkan daging beku ilegal karena impornya tak disertai dokumen Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Namun menurut Prabowo, Mentan Suswono tak mau memasukkan Indoguna Utama dalam daftar hitam (blacklist). "Makanya saya waktu itu berkeras kalau memang SPP- nya tidak ada itu ilegal. Kalau ilegal, maka badan karantina harus memusnahkan. Tapi menurut kebijakan Pak Menteri (Suswono) diekspor kembali," kata Prabowo.
"Memang (Indoguna) pernah bermasalah. Jadi, dulu waktu saya jadi Dirjen (Peternakan) ada 51 kontainer yang tidak ada SPP-nya. Salah satu pemiliknya adalah Indoguna," kata Prabowo usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Jumat (5/4), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Ia menceritakan, Indoguna ketahuan memasukkan daging beku ilegal pada Maret 2011. Prabowo mengaku sudah mengadu kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian supaya dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?