Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam

Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan memasukkan daging beku ilegal karena impornya tak disertai dokumen Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Namun menurut Prabowo, Mentan Suswono tak mau memasukkan Indoguna Utama dalam daftar hitam (blacklist).

"Memang (Indoguna) pernah bermasalah. Jadi, dulu waktu saya jadi Dirjen (Peternakan) ada 51 kontainer yang tidak ada SPP-nya. Salah satu pemiliknya adalah Indoguna," kata Prabowo usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Jumat (5/4), di Kantor KPK.

Ia menceritakan, Indoguna ketahuan memasukkan daging beku ilegal pada Maret 2011. Prabowo mengaku sudah mengadu kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian supaya dilakukan pemeriksaan.

"Makanya saya waktu itu berkeras kalau memang SPP- nya tidak ada itu ilegal. Kalau ilegal, maka badan karantina harus memusnahkan. Tapi menurut kebijakan Pak Menteri (Suswono) diekspor kembali," kata Prabowo.

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News