Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Jumat, 05 April 2013 – 17:33 WIB

Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan memasukkan daging beku ilegal karena impornya tak disertai dokumen Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Namun menurut Prabowo, Mentan Suswono tak mau memasukkan Indoguna Utama dalam daftar hitam (blacklist). "Makanya saya waktu itu berkeras kalau memang SPP- nya tidak ada itu ilegal. Kalau ilegal, maka badan karantina harus memusnahkan. Tapi menurut kebijakan Pak Menteri (Suswono) diekspor kembali," kata Prabowo.
"Memang (Indoguna) pernah bermasalah. Jadi, dulu waktu saya jadi Dirjen (Peternakan) ada 51 kontainer yang tidak ada SPP-nya. Salah satu pemiliknya adalah Indoguna," kata Prabowo usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Jumat (5/4), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Ia menceritakan, Indoguna ketahuan memasukkan daging beku ilegal pada Maret 2011. Prabowo mengaku sudah mengadu kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian supaya dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional