Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam

Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Ia mengatakan, awalnya PT Indoguna Utama akan dimasukkan dalam daftar hitam karena ketahuan memasukkan daging beku ilegal. Sesuai anjuran Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, kata Prabowo, semua perusahaan yang menyimpang harus dimasukkan daftar hitam.

"Tapi kebijakan Pak Menteri tidak usah diblacklist. Dire-ekspor saja sudah merupakan suatu hukuman," ungkapnya. Prabowo menyebut kebijakan re-ekspor itu berdasarkan saran Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian kepada Suswono.

Pertimbangan untuk tidak memasukkan Indoguna ke dalam daftar hitam, karena termasuk importir besar. "Kalau diblacklist enggak ada yang impor daging. Padahal kebutuhan daging cukup tinggi," timpalnya.

Seperti diketahui, dua direksi PT Indoguna Utama, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi ditangkap KPK karena menyogok anggota DPR RI yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terkait kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, Luthfi juga sudah dijadikan tersangka dan ditahan KPK.(boy/jpnn)

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News