Mentan Tak Mau Importir Daging Ilegal Masuk Daftar Hitam
Jumat, 05 April 2013 – 17:33 WIB
Ia mengatakan, awalnya PT Indoguna Utama akan dimasukkan dalam daftar hitam karena ketahuan memasukkan daging beku ilegal. Sesuai anjuran Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, kata Prabowo, semua perusahaan yang menyimpang harus dimasukkan daftar hitam.
"Tapi kebijakan Pak Menteri tidak usah diblacklist. Dire-ekspor saja sudah merupakan suatu hukuman," ungkapnya. Prabowo menyebut kebijakan re-ekspor itu berdasarkan saran Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian kepada Suswono.
Pertimbangan untuk tidak memasukkan Indoguna ke dalam daftar hitam, karena termasuk importir besar. "Kalau diblacklist enggak ada yang impor daging. Padahal kebutuhan daging cukup tinggi," timpalnya.
Seperti diketahui, dua direksi PT Indoguna Utama, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi ditangkap KPK karena menyogok anggota DPR RI yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terkait kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, Luthfi juga sudah dijadikan tersangka dan ditahan KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, mengungkapkan bahwa PT Indoguna Utama pernah ketahuan
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah