Mentan Tambah Dana Rp 200 Miliar, Semua Harus Kerja Keras

jpnn.com, AMBON - Menteri Pertanian memastikan akan menambah dana untuk pembibitan rempah-rempah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Total dana untuk pembibitan itu sebesar Rp 200 miliar mengembalikan kejayaan rempah-rempah di Maluku yang sudah terkenal sejak 500 tahun lalu.
"Ini tak ada alasan, Maluku harus bangkit. Anggaran Maluku harus dinaikan menjadi Rp100 miliar ya. Keliru kalau anggarannya hanya Rp 17 miliar, harus disamakan dengan Maluku Utara, jangan sentimen. Anggaran Rp 200 miliar untuk Maluku-Maluku Utara agar kejayaan seperti 500 tahun bangkit lagi," kata menteri asal Sulawesi Selatan itu saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Maluku-Maluku Utara, TNI, Polda di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/10).
Amran juga memperingatkan agar dana itu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para kepala daerah di dunia provinsi tersebut.
"Dana itu diserahkan langsung ke seluruh bupati agar dikelola dengan baik. Kalau sukses pertaniannya, kita tambahkan anggaran tahun depan. Sementara masih menggunakan APBNP sisa. Maluku harus menjadi daerah terkaya di Indonesia," tegas Mentan.
Terkait ini, Mentan meminta para akademisi perguruan tinggi baik swasta maupun negeri mendampingi para kepala daerah untuk mengembangkan rempah di dua provinsi itu.
Dia ingin tidak ada kesalahan dalam penggunaan dana dan bibit rempah. Dana untuk pendamping dari universitas juga disiapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementan.
"Keluarkan semua ahli dari kampus-kampus untuk jayakan kembali rempah-rempah di sini. Pendampingan dari kampus, biayanya pusat yang tanggung. Ini harus didampingi betul. Kalau sampai salah bibit bisa menyesal 30 tahun," tegasnya.
Pemberian tambahan dana pembibitan Rp 200 miliar
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan