Mentan Tetapkan Program Tanam di Lahan Rawa, Akademisi IPB: Jadi Penyelamat Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prima Gandhi mendukung kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menetapkan program menanam padi di lahan rawa mineral sebagai program unggulan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2024.
Menurutnya, program ini sangat baik sebagai bentuk adaptasi produksi beras di Indonesia sekaligus menambah luas sawah baru yang saat ini tak kunjung bertambah sejak 2019 seluas 7,46 juta hektare.
"Program ini juga sejalan dengan riset terbaru World Meteorological Organization (WMO) mengenai prediksi fenomena El Nino yang diperkirakan akan berlangsung hingga April 2024," kata Gandhi saat bincang-bincang tentang Strategi Pembangunan Pertanian di Bogor, Rabu (22/11/2023).
Gandhi menilai, menanam padi di lahan rawa akan menjadi penyelamat pertanian di masa yang akan datang.
Apalagi, potensi luas lahan rawa di Indonesia saat ini sangat besar, mencapai 33,3 juta hektare.
Lahan ini tersebar di 300 kabupaten di Indonesia. Dari jumlah itu, 9,52 juta hektare dapat ditanami padi.
"Lahan rawa ini mudah di akses. Secara topografi sekitar 90 persen lahan rawa Indonesia berada pada dataran rendah," sambung akademisi IPB ini.
Selanjutnya, lahan rawa yang dipersiapkan untuk menanam padi, ungkap Gandhi, lebih adaptif ditanami. Waktu tanam juga tidak perlu memakan waktu yang lama.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menetapkan program menanam padi di lahan rawa mineral sebagai program unggulan Kementerian Pertanian pada 2024.
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio
- Dilantik Lagi jadi Mentan, Amran Sulaiman Siap Berjuang untuk Indonesia Berdaulat Pangan
- Kementan: Capaian Perluasan Areal Tanam di Purworejo Melebihi Target