Menteri Asman Sepakat Bahas Revisi UU ASN, Honorer K2 Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua (K2) akhirnya bisa tertawa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selaku pemerintah saya akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat. Saya juga siap mengikuti proses pembahasan revisi UU ASN," ucap Menteri Asman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, selama data-data akurat, proses pengangkatan CPNS bisa dilakukan sesuai dengan revisi UU ASN.
Dengan kesediaan MenPAN-RB membahas revisi UU ASN, menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, semakin memudahkan honorer K2 diangkat CPNS.
Namun, pengawalan data harus dijaga ketat jangan sampai honorer bodong ikut masuk.
"Kami apresiasi sikap pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang mau ikut bersama-sama membahas revisi UU ASN. Namun, sekali lagi data honorer ini harus dikawal ketat," tegasnya. (esy/jpnn)
Ratusan honorer K2 akhirnya bisa tertawa. Pasalnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?