Menteri Agama Baru Tahu Modus Pemberangkatan Haji Lewat Filipina
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia melalui negara Filipina.
Menurutnya, jika benar itu terjadi maka hukum harus ditegakkan. Mereka yang terlibat harus dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semua (jajaran Kemenag,Red) dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika mereka menyimpang dari prosedur yang berlaku, mereka akan berurusan dengan hukum,” kata Lukman seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group), Kamis (17/6).
Pernyataan politikus PPP itu berkaitan dengan aksi Polresta Parepare yang berhasil mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Batara Maiwa. [Lihat: Modus Baru Pemberangkatan Calon Haji, Ke Filipina Berlibur Lalu Ke Mekkah]. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto