Menteri Agama Baru Tahu Modus Pemberangkatan Haji Lewat Filipina
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia melalui negara Filipina.
Menurutnya, jika benar itu terjadi maka hukum harus ditegakkan. Mereka yang terlibat harus dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semua (jajaran Kemenag,Red) dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika mereka menyimpang dari prosedur yang berlaku, mereka akan berurusan dengan hukum,” kata Lukman seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group), Kamis (17/6).
Pernyataan politikus PPP itu berkaitan dengan aksi Polresta Parepare yang berhasil mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Batara Maiwa. [Lihat: Modus Baru Pemberangkatan Calon Haji, Ke Filipina Berlibur Lalu Ke Mekkah]. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah