Menteri Agama Berharap KPK Segera Buka Segel Ruang Kerjanya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap ruang kerjanya yang disegel KPK bisa segera dibuka dan difungsikan kembali. Lukman juga meminta proses penyegelan ruang kerja Sekjen Kemenag dan Biro Kepegawaian dituntaskan secepat mungkin.
’’Mudah-mudahan besok (hari ini) atau Senin sudah bisa dilakukan tindak lanjut penyegelan,’’ katanya di kantor Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3) malam.
Lukman tak membantah, penyegelan ruang kerja mengganggu ritme pekerjaan di Kemenag.
(Baca Juga: Jelang Azan Magrib, Ruang Kerja Menteri Agama Disegel KPK)
Dia kemudian menjawab pertanyaan tentang proses seleksi jabatan kepala Kantor Kanwil Kemenag Jatim. Sebab KPK menyebutkan dari kandidat tiga besar yang disodorkan ke Lukman, tidak ada nama Haris. Tetapi akhirnya Haris terpilih menjadi kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sehingga memunculkan dugaan bahwa Romi memiliki pengaruh kuat di lingkungan Kemenag.
’’Ini pertanyaan sudah materi hukum. Intinya tentu harus ditanyakan ke pihak KPK terkait keterangan yang disampaikan,’’ jelasnya.
Pada prinsipnya Lukman mengatakan mereka melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan pada saatnya nanti akan memberikan keterangan yang lebih detail.
Politisi PPP itu kemudian menjelaskan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT). Dia dan jajaran Kemenag pasti merasakan keprihatinan, kekecewaan, kesedihan, dan kemarahan. Perasaan tersebut semakin dirasa hebat oleh jajaran Kemenag, karena seharusnya menjalankan roda pemerintahan dengan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai agama.
Menteri Agama Lukman Hakim berkesimpulan bahwa kasus yang dialami oleh Romahurmuziy adalah peristiwa hukum yang bersifat personal.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan