Menteri Agama Lukman Hakim Wacanakan Sertifikasi Khatib
Selasa, 31 Januari 2017 – 22:38 WIB
Lukman menjelaskan pada tahap awal, sertifikasi khatib ini menyasar dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.
Kemudian menyasar khatib langganan masjid nasional, masjid akbar, masjid raya (provinsi), masjid agung (kabupaten/kota), masjid besar (kecamatan), sampai masjid jami’ (kelurahan/desa).
’’Perlu batasan kualifikasi sebagai penceramah,’’ jelasnya.
Sebab Kemenag ingin ceramah yang disampaikan tidak lagi berisi adu domba dan menghina kelompok lain.
(wan/jpg/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) merancang program sertifikasi khatib. Namun sampai sekarang belum diputuskan lembaga mana yang menjalankan sertifikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hal Buruk ini Bisa Terjadi jika Pemerintah Mengeluarkan Sertifikasi Ulama
- Hakim Ungkap Mantan Menteri Agama Lukman Terima Uang Rp 70 Juta
- Pernyataan Terbaru Menag Tentang Pendidikan Agama Islam
- Menag Lukman Minta Umat Islam Salat Gaib untuk Mbah Moen
- Menteri Lukman Kembali Pimpin Amirul Hajj 2019
- Aceh Mau Melegalkan Poligami, Menag Lukman: Selama Ini Enggak Legal?