Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda

Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto : dok Kementerian Agama

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta pada Jumat (24/1).

Dalam sambutannya, dia mengungkapkan salah satu tantangan besar di Indonesia, yaitu tingginya angka perceraian, terutama di kalangan pasangan muda dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.

“Banyak sekali perceraian terjadi pada usia rumah tangga di bawah lima tahun. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar. Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara janda-janda muda sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya di ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat (25/1)

Dia menjelaskan perceraian usia muda kerap dipicu berbagai tekanan, seperti desakan biologis, tuntutan sosial, hingga tekanan ekonomi.

Menag mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan perempuan yang bercerai muda, tetapi melihat mereka sebagai korban dari sistem sosial dan budaya yang kurang mendukung.

Menag menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat. BP4, yang berada di bawah binaan Kementerian Agama, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keutuhan keluarga melalui mediasi, konseling, dan edukasi.

“BP4 harus menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi masalah keluarga. Kita ingin konflik selesai di BP4, tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Selain itu, BP4 juga harus hadir sebagai agen perubahan sosial, membantu membangun ketahanan keluarga di tengah berbagai tekanan zaman,” jelasnya.

Jihad Sosial Menyelamatkan Keluarga

Menag menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News