Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda

Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto : dok Kementerian Agama

Menag mengatakan pengurus BP4 memiliki tugas besar yang disebut sebagai “jihad sosial.” Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4:

1. Berjihad melestarikan keluarga: Menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera.

2. Menutup pintu-pintu maksiat: Mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.

3. Menyelamatkan anak-anak: Memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga.

4. Menyelamatkan perempuan: Memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian.

5. Menyelamatkan bangsa dan negara: Memastikan keluarga Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas.

“Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan,” tegas Nasaruddin Umar.

Komitmen dan Dukungan

Menag menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News