Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
Menag mengatakan pengurus BP4 memiliki tugas besar yang disebut sebagai “jihad sosial.” Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4:
1. Berjihad melestarikan keluarga: Menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera.
2. Menutup pintu-pintu maksiat: Mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.
3. Menyelamatkan anak-anak: Memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga.
4. Menyelamatkan perempuan: Memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian.
5. Menyelamatkan bangsa dan negara: Memastikan keluarga Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas.
“Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan,” tegas Nasaruddin Umar.
Komitmen dan Dukungan
Menag menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat.
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?