Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK
![Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/24/menteri-agama-lukman-hakim-foto-ricardojpnncom.jpg)
Dia berharap media maupun publik bisa memaklumi hal tersebut. “Jadi, ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati, dan untuk bisa menahan diri tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruangan Lukman Hakim di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3), pekan lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Lukman.
BACA JUGA: TGB Tidak Heran Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan temuan uang di ruangan Lukman itu jangan langsung diasumsikan sebagai hasil korupsi. Dia menegaskan bahwa sah-sah saja menteri memiliki uang ratusan juta rupiah.
Anggota DPR Fraksi PPP itu justru mempertanyakan apakah seorang menteri, termasuk anggota parlemen, tidak boleh memiliki uang ratusan juta rupiah. Arwani mengaku mendapat informasi bahwa uang-uang itu adalah honor Lukman sebagai menteri.
“Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya. Sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua,” ungkap Arwani, Selasa (19/3) di Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Rommy tidak sendiri menyandang status tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. (boy/jpnn)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama
Redaktur & Reporter : Boy
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum