Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Natal terhadap 15.807 narapidana di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi itu untuk warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lainnya.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan tahanan termasuk pengurangan masa tahanan kepada mereka yang beragama Nasrani,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat memberikan remisi secara simbolis di Lapas Perempuan Bandung, Rabu (25/12).
Andri menuturkan total narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang mendapatkan remisi khusus Natal mencapai 16 ribu.
Dengan remisi tersebut, dia berharap bisa menjadi contoh bagi warga binaan lain agar berkelakuan lebih baik lagi.
“Kalau mereka berkelakuan baik, berprestasi, mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan, mereka akan mendapatkan hak mereka, karena ini hak yang diatur oleh undang-undang,” ucap Menteri Andri.
Dari 15.807 narapidana yang mendapatkan remisi Natal, terdapat 119 napi yang langsung bebas.
Diharapkan, mereka yang bebas tidak kembali berurusan dengan masalah hukum.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Natal terhadap 15.807 narapidana di seluruh Indonesia.
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika