Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Masyarakat Banten

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Masyarakat Banten
Menteri (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, BANTEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/5/2024).

Jumlah sertfikat tanah elektonik yang diserahkan sebanyak 18 sertifikat yang dari setiap kabupaten/kota di Banten.

Adapun sertifikat yang diserahkan mencakup hasil Redistribusi Tanah, aset pemerintah daerah, hingga tanah wakaf.

Tujuan dari sertifikasi tanah, kata Menteri AHY untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

Menurutnya, hal itu harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya.

"Walaupun hampir tidak mungkin, negara maju lain pun sampai hari ini ada masalah, tapi sangat minimal. Kami harus punya semangat ke arah sana (minim akan masalah pertanahan, red)," kata Menteri AHY.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat semakin mengenal Sertifikat Tanah Elektronik.

Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik kepada masyarakat.

Menteri (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News