Menteri Airlangga Bicara Syarat Mudah Mendapat Kartu Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) tidak bisa ikut dalam program Kartu Prakerja karena mereka sudah menerima bantuan sosial.
“Tapi dari keluarga itu, anaknya bisa ikut pelatihan,” katanya dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis (16/4).
Sedangkan batas minimal usia yang bisa ikut dalam program tersebut yakni berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah.
Dari kriteria itu, sejumlah kementerian juga sudah memberikan data terkait pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga lain.
“Data itu data base yang ada dan semua itu di-kroscek dengan data yang masuk. Semua program itu berbasis pendaftaran yang aktif," katanya.
Selain dari sisi usia dan bansos, pemerintah juga menyeleksi motivasi yang dimiliki calon peserta.
Pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja membeludak hingga mencapai 5.965.048 pengguna.
Dari jumlah itu, kemudian diverifikasi berdasarkan email sehingga didapatkan 4.428.669 pengguna dan diverifikasi kembali berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) ciut menjadi 3.294.190 pengguna.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penerima bantuan sosial tidak bisa mendapat kartu prakerja.
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih, Menko Airlangga: Sigap, Semangat dan Solid!
- Resmi Jabat Menaker yang Baru, Yassierli Sebut Ketenagakerjaan Bukan Hanya Soal Buruh
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!