Menteri Amir Dihujani Interupsi
Selasa, 22 November 2011 – 15:01 WIB

Menteri Amir Dihujani Interupsi
JAKARTA - Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), berbuntut panjang. Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, Selasa (22/11). Rapat tersebut dihujani interupsi dari fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. Interupsi terjadi karena Komisi III tidak menghadirkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar. Yang hadir hanya Menkumham Amir Syamsudin serta beberapa pejabat lainnya. Masalah inilah yang memicu interupsi.
Baca Juga:
Anggota Komisi III fraksi Partai Hanura, Syarifudin Suding menegaskan, kehadiran Patrialis akbar sangat dibutuhkan dalam rapat itu. Karena menurut dia, proses awal hingga terpilihnya delapan Capim KPK oleh Pansel menjadi tanggungjawab Ketua Pansel Patrialis Akbar.
Baca Juga:
Dia tidak memermasalahkan kehadiran Menkumham. "Tapi agendanya diubah. Tolong ubah rapatnya menjadi rapat Pansel dan Kemenkumham. Ini norma kita sebagai komisi hukum. Jangan kita kritisi pansel yang lakukan kecerobohan kita sendiri melakukan kecerobohan agenda rapat," kata Suding.
JAKARTA - Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), berbuntut panjang. Komisi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun