Menteri Amir Dihujani Interupsi
Selasa, 22 November 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), berbuntut panjang. Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, Selasa (22/11). Rapat tersebut dihujani interupsi dari fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. Interupsi terjadi karena Komisi III tidak menghadirkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar. Yang hadir hanya Menkumham Amir Syamsudin serta beberapa pejabat lainnya. Masalah inilah yang memicu interupsi.
Baca Juga:
Anggota Komisi III fraksi Partai Hanura, Syarifudin Suding menegaskan, kehadiran Patrialis akbar sangat dibutuhkan dalam rapat itu. Karena menurut dia, proses awal hingga terpilihnya delapan Capim KPK oleh Pansel menjadi tanggungjawab Ketua Pansel Patrialis Akbar.
Baca Juga:
Dia tidak memermasalahkan kehadiran Menkumham. "Tapi agendanya diubah. Tolong ubah rapatnya menjadi rapat Pansel dan Kemenkumham. Ini norma kita sebagai komisi hukum. Jangan kita kritisi pansel yang lakukan kecerobohan kita sendiri melakukan kecerobohan agenda rapat," kata Suding.
JAKARTA - Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), berbuntut panjang. Komisi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak