Menteri Amran: Kini Petani Jagung Tak Perlu Khawatir
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecek gudang berfasilitas pengering jagung milik PT Vasham Kosa Sejahtera di Desa Campang Tiga, Lampung Selatan, Kamis (16/2).
Fasilitas tersebut, merupakan kerja sama pemerintah dengan perusahaan agar menghentikan impor jagung.
Amran mengatakan, gudang dengan fasilitas pengering tersebut, merupakan impian pemerintah sejak dulu. Menurutnya, fasilitas seperti ini merupakan solusi permanen untuk swasembada pangan dan memakmurkan petani lokal.
"Dengan begini, perusahaan dan petani saling menguntungkan. Keduanya akan membentuk sistem. Saya juga berterima kasih kepada PT Japfa dan Vasha," kata dia di Gedung PT Vasha.
Dia menjelaskan, petani sangat diuntungkan karena gedung ini. Sebab, baik jagung berkadar air tinggi misalnya di atas 32 persen dan rendah, dihargai oleh PT Vasha. Sehingga, petani tak perlu takut panennya rugi.
"Untuk harga jagung dengan kadar air tinggi alias basah berada di angka Rp 2.700. Sedangkan, untuk jagung kering seharga Rp 3.700. Dulu harga panen raya, jagung dihargai Rp 1.000. Bayangkan perbedaannya," terang dia.
Pria berdarah Bugis ini juga menyampaikan, harga Rp 3.700 tersebut merupakan angka di atas Peraturan Menteri. Mengingat, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2016, sebesar Rp 3.200 per kilogram.
"Kalau petani untung kita bisa ekspor jagung, tidak impor lagi. Kita ingin petani tumbuh dan sejahtera. Kasih mereka untung," pungkas Amran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecek gudang berfasilitas pengering jagung milik PT Vasham Kosa Sejahtera di Desa Campang Tiga, Lampung
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio