Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASN

Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASN
Menteri PANRB Azwar Anas saat memimpin rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6). Foto: Humas KemenPAN-RB

Dia mengingatkan bahwa tidak boleh ada klausul pemutusan hubungan kerja secara massal.

"Sesuai arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN ini juga tidak boleh menjadi beban fiskal," ujar Hakim.

Selain itu, penyelesaian penataan tenaga non-ASN juga tidak boleh mengurangi pendapatan yang saat ini didapat oleh tenaga non-ASN. Terakhir, penataan ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN atau honorer sesuai dengan data yang tercatat di BKN.

"Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada Desember 2024," pungkas Hakim. (sam/jpnn)

Menteri Azwar Anas menyampaikan pernyataan tegas soal nasib honorer saat rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News