Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASN
Kamis, 06 Juni 2024 – 07:27 WIB

Menteri PANRB Azwar Anas saat memimpin rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6). Foto: Humas KemenPAN-RB
Dia mengingatkan bahwa tidak boleh ada klausul pemutusan hubungan kerja secara massal.
"Sesuai arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN ini juga tidak boleh menjadi beban fiskal," ujar Hakim.
Selain itu, penyelesaian penataan tenaga non-ASN juga tidak boleh mengurangi pendapatan yang saat ini didapat oleh tenaga non-ASN. Terakhir, penataan ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN atau honorer sesuai dengan data yang tercatat di BKN.
"Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada Desember 2024," pungkas Hakim. (sam/jpnn)
Menteri Azwar Anas menyampaikan pernyataan tegas soal nasib honorer saat rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren