Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu

PPPK Part Time Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas menjelaskan langkah-langkah atau tahapan penataan honorer.
Pertama, melalui rekrutmen PPPK yang memberikan porsi 80 persen untuk pelamar dari jalur honorer, seperti dilakukan pada seleksi 2023.
Jalur pelamar umum untuk memberikan kesempatan fresh graduate hanya dijatah 20 persen.
Kedua, melalui proses validasi dan verifikasi data 2,3 juta honorer yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN.
Terhadap honorer atau non-ASN yang dinyatakan lolos validasi, maka dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu dan datanya dimasukkan ke dalam platform digital.
Ketiga, jika ada kebutuhan dan anggaran, maka PPPK Paruh Waktu akan diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui pemeringkatan kinerja.
Mendengar paparan Menteri Anas, Ahmad Doli Kurnia langsung bertanya mengenai step kedua, yang berkaitan dengan honorer yang dialihkan menjadi PPPK Part Time.
“Step kedua itu, masih ada seleksi lagi atau tidak?” tanya Doli.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time. Simak penjelasannya.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri