Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu
Menteri Anas memastikan tidak ada tes lagi bagi honorer yang lolos audit.
“Ya, tidak ada, jika datanya valid,” jawab Anas.
Belum puas, Doli meminta penegasan lagi. “Jadi, step dua tidak ada tes lagi?”
Anas menjawab,” Ya, jika valid datanya.”
PPPK Part Time juga Punya NIP
Sebelum sesi tanya jawab, di awal raker tersebut Azwar Anas sudah menjelaskan alternatif metode pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Anas menjelaskan bahwa tahapan pengangkatan tenaga honorer diawali dengan proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN.
Lebih lanjut dijelaskan, terhadap honorer yang lolos audit, maka langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
“Dalam hal pegawai non-ASN dimaksud lolos verifikasi dan validasi, maka status pegawai non-ASN dimaksud akan dialihkan menjadi PPPK yang akan bekerja secara paruh waktu,” kata Mas Anas.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time. Simak penjelasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata