Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu kota Nusantara (IKN) terus difinalisasi.
Dalam rapat kerja dengan Komite I DPD pada Selasa (3/9), Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN.
Dia menyampaikan pemindahan ASN ke IKN tersebut bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tetapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (4/9).
Menteri Anas menjelaskan perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile.
Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term).
Jangka pendek ini adalah fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN sat rapat kerja dengan Komite I DPD, simak selengkapnya
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu