Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu kota Nusantara (IKN) terus difinalisasi.
Dalam rapat kerja dengan Komite I DPD pada Selasa (3/9), Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN.
Dia menyampaikan pemindahan ASN ke IKN tersebut bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tetapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (4/9).
Menteri Anas menjelaskan perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile.
Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term).
Jangka pendek ini adalah fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN sat rapat kerja dengan Komite I DPD, simak selengkapnya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu
- Dari IKN Langsung ke Vietnam, Prabowo Tuai Banyak Pujian
- KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP