Menteri Anas: Kebijakan Penataan Honorer Terus Dilakukan sesuai Arahan Presiden Jokowi

Menteri Anas: Kebijakan Penataan Honorer Terus Dilakukan sesuai Arahan Presiden Jokowi
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas seusai Rapat Kerja DPR RI di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan bahwa penataan tenaga non-ASN atau honorer dilakukan secara bertahap.

Menteri Anas menyebut bahwa kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, salah satu langkah menata tenaga non-ASN ialah melalui seleksi CASN 2024.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” kata Menteri Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1).

Dia memastikan bahwa pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik.

Selain itu, bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023.

KemenPAN-RB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.

Seleksi CASN tahun 2024 dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Anas menegaskan bahwa kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News