Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time

Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan ada dua jenis PPPK, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

"Tadi saya minta, kita sudah buka nomor akses. Untuk zoom (rapat video virtual) bisa juga hibrid, tidak perlu lagi ke Jakarta supaya perjalanan dinasnya nanti bisa ditekan," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparatur memang perlu pendampingan, termasuk apa saja yang perlu dibenahi.

Oleh karena itu Kementerian PANRB siap mengasistensi agar reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi teknologi informasi yang kini berkembang semakin pesat.

"Ada macam-macam penilaiannya, mulai ada sistem meritnya. Kemudian manajemen kepegawaiannya. Harapan kita kan Kementerian PANRB tidak hanya menilai, tapi juga membina," tutur Azwar Anas.

Dia menganalogikan orang direfleksi maka dipencet otot-otot titik sarafnya supaya sehat. Begitu pula di Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada reformasi birokrasi. (antara/jpnn)

Menteri Azwar Anas kembali menyatakan bahwa Sebagian honorer akan diangkat jadi PPPK Part Time.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News