Menteri Anas Minta Pemda dan K/L tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak merekrut tenaga honorer.
"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan, sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Menteri Anas seusai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (21/6).
Menurut Anas, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.
"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," ungkap Menteri Anas.
Padahal, KemenPAN-RB diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia.
Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN-nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.
Untuk itu, kata Anas, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN.
Menteri Anas meminta meminta pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian tidak lagi merekrut tenaga honorer.
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer & Lulusan PPG Jangan Remehkan 3 Fakta Ini