Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah serius mempercepat penetapan PP Manajemen ASN.
Itu sebabnya pemerintah terus intens melakukan pembahasan dengan berbagai pihak.
"Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melibatkan berbagai pihak. Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, DPR, DPD hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut nantinya," tutur Menteri Anas, Jumat (1/3).
Tidak hanya itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta.
Tujuannya agar PP Manajemen ASN yang dihasilkan nanti berkualitas dan implementatif di lapangan.
Menteri Anas menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menyetujui penyusunan RPP tentang Manajemen ASN. Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan terdapat 24 substansi yang dimandatkan di dalam PP Manajemen ASN.
"Dalam PP Manajemen ASN nantinya akan diatur dan disinergikan aturan terkait guru dan dosen," ucap Aba dalam rapat bersama kalangan akademisi.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah serius mempercepat penetapan PP Manajemen ASN
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu