Menteri Anas Sebut BUP hingga Jenjang Karier PNS & PPPK Masuk RPP Manajemen ASN 

Menteri Anas Sebut BUP hingga Jenjang Karier PNS & PPPK Masuk RPP Manajemen ASN 
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB)

“Batas usia pensiun dalam jabatan memerlukan kesepakatan bersama melihat terdapat dinamika terkait hal ini serta perlu disusun kelengkapan persyaratan lebih lanjut,” lanjut Aba.

Adapun substansi berikutnya adalah soal pengembangan karier dan talenta ASN. Pengembangan ini dilakukan dengan penyelenggaran Manajemen Talenta yang didasarkan pada sistem merit melalui Tim yang melakukan Pengelolaan Talenta serta Suksesi. (esy/jpnn)

Menteri Anas sebut BUP hingga jenjang karier PNS & PPPK masuk RPP Manajemen ASN 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News