Menteri Anas Sebut Jumlah Honorer K2, Nasib 500 Ribu Non-ASN Terancam, Hari Ini Dibahas Lagi
Dengan demikian, sekitar 500 ribu non-ASN, saat pendataan tidak disertai SPTJM.
Hari Ini Bahas Nasib Honorer
Menteri Anas mengatakan, pihaknya secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.
“Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.
Anas mengatakan, hari ini dirinya hadir di forum Rakernas APPSI di Balikpapan untuk membahas masalah tenaga non-ASN.
“Bahkan besok (hari ini, red) saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini,” imbuh Anas.
KemenPAN-RB, lanjut Anas, juga berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.
“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Anas.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional.”
MenPAN-RB Azwar Anas langsung menyebut jumlah honorer K2 dan jumlah non-ASN yang pendataannya disertai SPTJM.
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer