Menteri Anas Sebut Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Non-ASN atau Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer.
Mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tetapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
Menteri Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Menurut dia, langkah itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar KementerianPAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.
“Jadi, sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tetapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3).
Menurut dia, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI membahas terkait tenaga non-ASN, sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.
Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Menteri Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan