Menteri Anas Sebut Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga Non-ASN atau Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer.
Mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tetapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
Menteri Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Menurut dia, langkah itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar KementerianPAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.
“Jadi, sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tetapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3).
Menurut dia, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI membahas terkait tenaga non-ASN, sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.
Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Menteri Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot