Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan seluruh honorer akan mengantongi NIP PPPK.
Kapan realisasinya, Menteri Anas mengatakan jika mengikuti amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pengangkatan honorernya menjadi PPPK tahun ini.
"Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini," tegas Menteri Anas, Jumat (9/2).
Dia menjelaskan penuntasan honorer sebagai mandat dari UU ASN Pasal 66 yang menyebabkan tenggat waktu penyelesaian hingga 31 Desember 2024.
Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas dalam raker bersama Komisi II DPR RI pada pertengahan Januari 2024, menegaskan penuntasan masalah honorer ini dimulai dengan rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK yang menyediakan alokasi gendut sekitar 2,3 juta formasi.
Dari 2,3 juta formasi itu, sebanyak 1,6 juta dialokasikan untuk PPPK instansi pusat dan daerah.
Menurut Menteri Anas,. pemerintah menyediakan formasi khusus bagi honorer dengan kuota PPPK 100 persen.
"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.
Menteri Anas menyebutkan seluruh Honorer akan mengantongi NIP PPPK, apakah paruh waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!