Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer Terdata di BKN Diangkat PPPK, Yang Tercecer Bagaimana?

Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer Terdata di BKN Diangkat PPPK, Yang Tercecer Bagaimana?
MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK. 

Namun, honorer yang dimaksud adalah masuk dalam pendataan tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumlah honorer yang masuk pendataan BKN sebanyak 2,3 juta orang. Itu belum dikurangi dengan hasil seleksi PPPK 2023," kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dia menegaskan honorer yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus melalui seleksi computer assisted test (CAT). Namun, seleksi CAT BKN untuk honorer ini tidak serumit pelamar umum.

Jadi, kata Menteri Anas, ada mekanisme khusus untuk honorer yang diatur lewat PermenPAN-RB.

"Hanya honorer yang masuk database BKN diangkat PPPK penuh waktu dan paruh waktu," tegasnya. 

Lebih lanjut dikatakan bagi honorer yang tidak ada formasi, untuk sementara masuk ke PPPK paruh waktu. Kalau ada formasi masuk ke penuh waktu.

Bagaimana dengan honorer yang tercecer? MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan akan dicairkan solusinya. Namun, untuk saat ini pemerintah akan fokus kepada honorer yang masuk data BKN.

Menteri Anas sebut seluruh honorer terdata di BKN diangkat PPPK, yang tercecer bagaimana nasibnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News