Menteri Anas Sebut Sisa Honorer K2 Mencapai 1,6 Juta, Pentolan K2: Enggak Salah itu, Pak?
"Itulah yang sering kami suarakan bahwa pemerintah ini berutang kepada honorer K2," ujarnya.
FHTTA-K2 Indonesia menuntut kepada pemerintah agar menyelesaikan dan memprioritaskan dahulu honorer K2. Setelah itu, honorer nonkategori agar keadilan ini bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah yang memang benar-benar telah mengabdi untuk negeri ini.
"Sesama tenaga honorer jangan saling mendahului. Beri kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi lama," sambung Kang Itong.
Terkait permintaan tersebut, Kang Itong menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Azwar Anas pada 18 Desember 2023.
Adapun isi surat DPP FHTTA-K2 Indonesia Nomor 034/DPP.FHTTA-K2/XII/2023 adalah sebagai berikut:
1. Meminta agar diterbitkan SE MenPAN-RB yang menegaskan bahwa eks THK2 harus segera diselesaikan untuk diajukan dalam regulasi rekrutmen ASN tahun 2024 tanpa terkecuali.
2. Eks THK2 khususnya honorer tenaga teknis dan administrasi Kategori 2 sesuai dengan database BKN jumlahnya kurang lebih tinggal 200 ribu. Itu pun belum termasuk yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Akan lebih arif dan bijaksana apabila KemenPAN-RB untuk memprioritaskan para eks THK2 yang sudah lama mengabdi untuk segera diangkat menjadi ASN.
3. Eks THK2 yang terdampak PHK massal asal agar secepatnya masalah ini segera diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan. (esy/jpnn)
Menteri Anas menyebutkan sisa honorer K2 mencapai 1,6 juta, pentolan K2 protes keras
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot