Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN Transparan, tidak Bisa Diintervensi Siapa pun
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menyatakan bahwa semua tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) berjalan transparan, akuntabel, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Menteri Anas menyampaikan itu saat mengecek pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk formasi lingkungan Kejaksaan Agung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Bali, di Denpasar, Bali, Jumat, didampingi Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali R. Narendra Jatna.
"Tes-nya online (daring), computer assisted test (CAT), nilai langsung keluar, live score, tanpa jeda sehingga tidak bisa diintervensi siapa pun, bahkan itu ditampilkan live di YouTube," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta. "Prosesnya juga kita tambahi pakai face recognition, sehingga tak ada lagi joki tes," tambahnya.
Oleh karena itu, Menteri Anas mengimbau masyarakat agar jangan percaya bila ada orang atau lembaga yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi CASN.
Dia memaparkan bahwa pemerintah membuka formasi yang sangat besar di lingkungan Kejaksaan pada 2023, yakni mencapai 7.846.
Pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi ASN pada 2023, dengan perincian di 72 instansi pemerintah pusat 78.862, dan formasi di pemerintah daerah 493.634.
Anas pun menambahkan bahwa formasi di Kejaksaan sekitar 7.800, sedangkan jumlah pelamarnya mencapai lebih dari 173.000.
"Artinya, ini sangat kompetitif. Semoga semua lancar dan nantinya melahirkan talenta unggul untuk mendukung kerja-kerja Kejaksaan," katanya.
Menteri Anas menegaskan bahwa seleksi CASN berlangsung transparan dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?