Menteri Anas Ungkap Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Bukan soal Formasi!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK.
Bukan karena semata masalah tidak adanya formasi, tetap ada hal lebih krusial lagi.
"Setelah saya cek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), rupanya guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazahnya," kata Menteri Anas di Jakarta, Selasa (19/9).
Banyak guru honorer yang lulusan SMA, padahal ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, pendidikannya harus sarjana (S1).
Jika pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, lanjut Menteri Anas, akan menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebagai solusinya, Menteri Anas mengungkapkan akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khusus membahas nasib mereka.
"Mereka bisa diangkat PPPK kalau UU Guru dan Dosen ini direvisi. Revisi ini butuh waktu panjang," ucapnya.
Dengan bertemu Mendikbudristek, mantan bupati Banyuwangi dua periode ini optimistis akan menemukan solusinya. Sebab, mau tidak mau para guru honorer lulusan SMA sederajat ini harus diselesaikan.
Menteri Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK, tetapi bukan soal formasi
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Dua Guru
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor