Menteri Anas Ungkap Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Bukan soal Formasi!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK.
Bukan karena semata masalah tidak adanya formasi, tetap ada hal lebih krusial lagi.
"Setelah saya cek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), rupanya guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazahnya," kata Menteri Anas di Jakarta, Selasa (19/9).
Banyak guru honorer yang lulusan SMA, padahal ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, pendidikannya harus sarjana (S1).
Jika pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, lanjut Menteri Anas, akan menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebagai solusinya, Menteri Anas mengungkapkan akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khusus membahas nasib mereka.
"Mereka bisa diangkat PPPK kalau UU Guru dan Dosen ini direvisi. Revisi ini butuh waktu panjang," ucapnya.
Dengan bertemu Mendikbudristek, mantan bupati Banyuwangi dua periode ini optimistis akan menemukan solusinya. Sebab, mau tidak mau para guru honorer lulusan SMA sederajat ini harus diselesaikan.
Menteri Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK, tetapi bukan soal formasi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap