Menteri Anas Ungkap Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Bukan soal Formasi!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK.
Bukan karena semata masalah tidak adanya formasi, tetap ada hal lebih krusial lagi.
"Setelah saya cek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), rupanya guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazahnya," kata Menteri Anas di Jakarta, Selasa (19/9).
Banyak guru honorer yang lulusan SMA, padahal ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, pendidikannya harus sarjana (S1).
Jika pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, lanjut Menteri Anas, akan menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebagai solusinya, Menteri Anas mengungkapkan akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khusus membahas nasib mereka.
"Mereka bisa diangkat PPPK kalau UU Guru dan Dosen ini direvisi. Revisi ini butuh waktu panjang," ucapnya.
Dengan bertemu Mendikbudristek, mantan bupati Banyuwangi dua periode ini optimistis akan menemukan solusinya. Sebab, mau tidak mau para guru honorer lulusan SMA sederajat ini harus diselesaikan.
Menteri Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK, tetapi bukan soal formasi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa