Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman

Alasannya, Satpol PP itu mengamankan Perda dan menjadi garda terdepan.
"PNS bukan harga mati buat kami, tetapi kalau PPPK harus penuh waktu," tegas Raspati.
Dia pun mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan teknisnya berupa PP yang mengakomodasi seluruh honorer khususnya tenaga Satpol PP non-PNS menjadi ASN.
Dia meminta isi PP dari turunan UU ASN baru tersebut yang menjadi prioritas untuk menjadi ASN sebagai berikut:
1. Seluruh yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
2. Memperhatikan usianya jangan sampai yg lebih tua malah tidak bisa menjadi ASN
3. Masa pengabdiannya kepada pemerintah dimulai dari yang paling lama lanjut ke bawahnya
"Kami berharap penyelesaiannya diangkat menjadi PNS, tetapi jika pemerintah mengeluarkan formula menjadi PPPK hal yang dipikirkan itu jabatan PPPK apa untuk para Satpol PP Non-PNS," terangnya.
Menteri Anas mengungkapkan status Satpol PP di UU ASN baru, honorer muda & tua sama-sama aman
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru