Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR
Kamis, 29 Agustus 2024 – 19:54 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan jajaran saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RPP Manajemen ASN bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (28/8). Foto: Dokumentasi Humas Kemen-PAN RB
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya political will dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian RPP Manajemen ASN, terutama terkait penataan
tenaga non-ASN.
“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN ini menjadi atensi khusus. Komisi II DPR RI akan terus mengawal penyelesaian RPP (Manajemen ASN) ini agar segera rampung,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Raker dan RDP bersama Komisi II DPR, Menteri Anas menguraikan penyelesaian tenaga non-ASN hingga digitalisasi manajemen ASN, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak