Menteri Anies Akui Ada Kebocoran Naskah Ujian Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengakui adanya kebocoran naskah ujian nasional (Unas-UN) yang diunggah secara ilegal pada sebuah akun Google Drive.
Atas kejadian itu, kemendikbud telah mengambil langkah cepat dan tegas, melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Selanjutnya kasus akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kasus kebocoran soal UN ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," kata Anies dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/4).
Kronologi kebocoran naskah UN melalui internet itu, menurut Anies, bermula dari laporan masyarakat pada Senin (13/4) siang, saat dirinya meninjau pelaksanaan UN hari pertama di sekolah-sekolah. Pada sore harinya Mendikbud langsung menghubungi Google Indonesia.
Sekitar dua jam setelah Mendikbud menghubungi Google Indonesia, kantor pusat Google, Inc di Amerika Serikat langsung menghapus file dalam akun Google Drive tersebut dan menonaktifkan serta menutup akses terhadap akun yang memuat file tersebut.
“Ada 30 buklet yang diunggah secara ilegal. Total buklet ada 11.730. Berarti 0,025 persen dari total buklet,” ujarnya.
Pengunggahan naskah UN itu terjadi pada 11 April 2015, dua hari menjelang pelaksanaan UN. Mendikbud menegaskan, meski secara proporsional angka tersebut kecil, Kemendikbud tidak ingin tinggal diam sehingga segera melakukan langkah cepat dengan melapor kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin malam (13/4).
“Kita tidak ingin menciderai anak-anak Indonesia yang belajar dengan keras, guru-guru yang mengajar dengan keras, berusaha jujur dalam menjalani ujian nasional,” katanya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengakui adanya kebocoran naskah ujian nasional (Unas-UN) yang diunggah secara
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M