Menteri Anies: Kami tak Ingin Menjauhi Masalah

Menteri Anies: Kami tak Ingin Menjauhi Masalah
Mendikbud Anies Baswedan (tengah), Alvin Lie (kanan). Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), atas upaya memperbaiki penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas (UN SMA) 2016.

“Ombudsman RI mengapresiasi beberapa perbaikan UN SMA 2016, yaitu dengan tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan sejak 2015, membuka dan memanfaatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN), dan mendorong lebih banyak sekolah mengikuti sistem UN Berbasis Komputer (UNBK),” ujar Alvin Lie, Anggota Ombudsman, di kantornya, Rabu (4/5). 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan sendiri bertandang ke Kantor Ombudsman RI, di Kuningan, Jakarta, untuk menerima hasil pengamatan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan UN SMA 2016. 

Pada kesempatan yang sama, Alvin Lie menjelaskan masih terdapat temuan-temuan terkait mal administrasi penyelenggaraan UN SMA 2016. 

Temuan itu mencakup pelaksanaan fungsi pengawas ruang ujian, pengendalian mutu terhadap jumlah naskah soal sesuai kebutuhan peserta, pengamanan distribusi dan penyimpanan naskah soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional, peredaran kunci jawaban, pelanggaran oleh peserta ujian.

“Di lapangan, Ombudsman menemukan siswa program Inklusi, melaksanakan UN dengan naskah soal reguler karena tidak tersedianya soal untuk siswa berkebutuhan khusus. Hal ini terjadi di NTB,” ujar Alvin. 

Kemudian, siswa harus mengikuti UN susulan karena jumlah naskah soal di dalam amplop kurang atau isinya tidak sesuai dengan judul atau keterangan pada amplop. 

Sementara, naskah soal cadangan tidak disediakan. Secara umum, persebaran temuan mengenai pengendalian mutu terhadap jumlah naskah soal terhadap kebutuhan peserta dan ini terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News