Menteri Anies Tak Bisa Halangi Ortu Murid Polisikan Guru Pencubit
Senin, 13 Juni 2016 – 20:20 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
“Jangan mendidik siswa dengan cara lama. Sebab, Kemendikbud tidak bisa melarang orang tua siswa untuk tidak melaporkan kepada polisi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ini warning bagi para guru yang tidak sabar mendidik siswa-siswinya. Bila salah bertindak hingga menggunakan kontak fisik seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal