Menteri Asal Minang Jangan Sampai Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2009 – 21:13 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Kesra Azwar Anas, memberi peringatan kepada lima menteri asal Minangkabau yang saat ini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II agar jangan sampai diberhentikan di tengah di jalan karena melanggar hukum. Jika ini terjadi, sangat besar konsekuensi karena kultur masyarakat Minang terkenal taat azas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Aspek legalitas, jelas Azwar, jangan sampai ada kebijakan yang diambil tanpa payung hukum, atau ke luar dari aturan yang ada. Sedangkan aspek empirisnya adalah menjadikan pengalaman masa lalu untuk merumuskan berbagai kebijakan dimasa datang.
"Jangan sampai ada orang Minang yang saat ini duduk di kabinet diberhentikan karena tersangkut pelanggaran hukum. Apalagi korupsi, karena ini membawa konsekuesi berupa sanksi sosial yang sangat luar biasa di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara nantinya," tegas Azwar Anas, di Jakarta Minggu (25/10).
Baca Juga:
Agar tidak terlibat dengan berbagai praktek atau tindakan melawan hukum, lanjut Azwar Anas, ada empat aspek penting yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara, yakni aspek legalitas, empiris, system, dan jiwa atau semangat kebersamaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menko Kesra Azwar Anas, memberi peringatan kepada lima menteri asal Minangkabau yang saat ini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata