Menteri Asal Minang Jangan Sampai Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2009 – 21:13 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Kesra Azwar Anas, memberi peringatan kepada lima menteri asal Minangkabau yang saat ini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II agar jangan sampai diberhentikan di tengah di jalan karena melanggar hukum. Jika ini terjadi, sangat besar konsekuensi karena kultur masyarakat Minang terkenal taat azas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Aspek legalitas, jelas Azwar, jangan sampai ada kebijakan yang diambil tanpa payung hukum, atau ke luar dari aturan yang ada. Sedangkan aspek empirisnya adalah menjadikan pengalaman masa lalu untuk merumuskan berbagai kebijakan dimasa datang.
"Jangan sampai ada orang Minang yang saat ini duduk di kabinet diberhentikan karena tersangkut pelanggaran hukum. Apalagi korupsi, karena ini membawa konsekuesi berupa sanksi sosial yang sangat luar biasa di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara nantinya," tegas Azwar Anas, di Jakarta Minggu (25/10).
Baca Juga:
Agar tidak terlibat dengan berbagai praktek atau tindakan melawan hukum, lanjut Azwar Anas, ada empat aspek penting yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara, yakni aspek legalitas, empiris, system, dan jiwa atau semangat kebersamaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menko Kesra Azwar Anas, memberi peringatan kepada lima menteri asal Minangkabau yang saat ini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta