Menteri Asman: ASN Ikut Pilkada Lebih Baik Mundur Sebelum Dicopot
Rabu, 21 September 2016 – 14:33 WIB
"Lebih baik mundur saja. Ini tidak main-main, Undang-undang jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Asman.
Baca Juga:
Sedangkan bagi aparatur sipil di daerah, sanksi berupa pencopotan jabatan akan diberlakukan.
"Sanksinya sudah jelas tidak ada sanksi ringan, langsung sanksi sedang yang bisa dicopot dari jabatan kalau kemudian terbukti menggunakan fasilitas negara atau dengan sengaja merugikan kepentingan luas," jelasnya.
Desakan Nusron agar mundur dari BNP2TKI memang gencar disuarakan karena dianggap sibuk mengurus politik daripada mengurusi TKI. (wid/jpg)
JPNN.com JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Asman Abnur mengingatkan kembali tentang netralitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang