Menteri Asman: Jangan Segan Jatuhkan Sanksi untuk PNS Bolos

Menteri Asman: Jangan Segan Jatuhkan Sanksi untuk PNS Bolos
Menpan RB Asman Abnur. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Sanksi bagi ASN yang bolos di hari pertama masuk kerja telah diatur, baik berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja. Kecuali bagi yang sakit, tentunya dengan menunjukan surat dari pihak rumah sakit,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap agar para ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku, dan bagi pejabat pembina kepegawaian dapat dengan tegas menjatuhkan sanksi berdasarkan pada SE yang sebelumnya telah dikeluarkan. (esy/jpnn)


Sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur panjang lebaran, bisa berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News