Menteri Asman: Jangan Segan Jatuhkan Sanksi untuk PNS Bolos
Kamis, 21 Juni 2018 – 14:40 WIB
“Sanksi bagi ASN yang bolos di hari pertama masuk kerja telah diatur, baik berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja. Kecuali bagi yang sakit, tentunya dengan menunjukan surat dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar para ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku, dan bagi pejabat pembina kepegawaian dapat dengan tegas menjatuhkan sanksi berdasarkan pada SE yang sebelumnya telah dikeluarkan. (esy/jpnn)
Sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur panjang lebaran, bisa berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Asman Abnur Mundur, Drajad Wibowo Maju
- Kongres PAN Ricuh, Asman Abnur Mundur Lalu Sebut Nama Bang Zul
- Arena Kongres PAN Mulai Ramai, Ratusan Polisi Berjaga
- PI Optimistis Asman Abnur Bakal Terpilih Jadi Ketum PAN 2020-2025
- Ada 4 Caketum PAN, Siapa yang Didukung Amien Rais