Menteri Asman Minta Korpri Aktif Dukung Pemberantasan Pungli

Untuk mengurangi praktik pungli, Kementerian PAN-RB mewajibkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menginformasikan standar pelayanan secara terbuka, serta mendorong inovasi pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin cepat, ringkas dan bebas dari pungli.
Sedangkan pada area perubahan tata laksana, reformasi untuk mencegah terjadinya praktik pungli selain dilakukan melalui penataan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan. Langkah lain yang ditempuh adalah melalui akselerasi penerapan e-government di semua instansi pemerintah, terutama di unit kerja penyelenggara pelayanan publik, guna meminimalisir pertemuan langsung antara penerima dan pemberi layanan.
Di ulang tahun ke-45 ini, Menteri Asman berharap segenap anggota KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terus berbenah diri untuk mewujudkan aparatur yang profesional, netral dan bebas dari pungli.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau pungli bukan hanya perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan publik dan menjadikan ekonomi biaya tinggi. Lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif