Menteri Asman Minta Korpri Aktif Dukung Pemberantasan Pungli
Untuk mengurangi praktik pungli, Kementerian PAN-RB mewajibkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menginformasikan standar pelayanan secara terbuka, serta mendorong inovasi pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin cepat, ringkas dan bebas dari pungli.
Sedangkan pada area perubahan tata laksana, reformasi untuk mencegah terjadinya praktik pungli selain dilakukan melalui penataan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan. Langkah lain yang ditempuh adalah melalui akselerasi penerapan e-government di semua instansi pemerintah, terutama di unit kerja penyelenggara pelayanan publik, guna meminimalisir pertemuan langsung antara penerima dan pemberi layanan.
Di ulang tahun ke-45 ini, Menteri Asman berharap segenap anggota KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terus berbenah diri untuk mewujudkan aparatur yang profesional, netral dan bebas dari pungli.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau pungli bukan hanya perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan publik dan menjadikan ekonomi biaya tinggi. Lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri