Menteri Asman: Pangkas Aturan yang Tidak Nyambung
Rabu, 24 Januari 2018 – 16:15 WIB
“Jika prosedur dan standar sudah jelas, maka aturan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berbelit dan susah, dapat dipangkas menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan lagi persulit masyarakat dengan aturan-aturan yang gak jelas dan berbelit”, katanya.
Dia juga mengimbau agar para pimpinan di tiap unit penyelenggara layanan dapat terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Selain itu diharapkan kepada para penerima penghargaan dapat menjadi role model bagi unit penyelenggara layanan lainnya, dan menjadi pemicu perbaikan kualitas pelayanan publik kedepan.(esy/jpnn)
Menteri PAN-RB Asman Abnur meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara layanan publik dapat memangkas peraturan yang tak nyambung.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Menteri Asman Kerja Tanpa Menggunakan Mobil Dinas
- Ini Kesepakatan Baleg dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
- LIPI Diminta Profesional Mengelola Kebun Raya
- Menteri Asman: Kepala OPD harus Beri Contoh Positif
- ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal
- Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II Naik