Menteri Asman: PNS Terlibat Politik Praktis, Pelayanan Publik Terganggu

Menteri Asman: PNS Terlibat Politik Praktis, Pelayanan Publik Terganggu
PNS. Foto: JPNN

Menurut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, politisasi kaum birokrat oleh petahana yang kembali maju dalam Pilkada masih acap terjadi. Calon penantang memanfaatkan sentimen anti petahana atau kedekatan identitas juga tak jarang terjadi.

"Temuan pelanggaran netralitas PNS pada tahun 2015 berjumlah puluhan. Walau laporan yang masuk per November 2016 ini berkurang setengahnya, jumlah ASN yang terungkap ini diyakini baru sebagian kecil," kata Sofian.

Kenapa ASN harus netral? Bukankah ASN memiliki hak politika sebagai warga negara? Pertanyaan ini pun dijawab oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.

Asman secara gamblang menjelaskan, keterlibatan PNS dalam politik praktis mengakibatkan mereka tak fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Menteri PANRB ini secara tegas menyatakan, tugas utama seorang ASN adalah melayani publik dengan profesional.

"Apabila ASN terlibat politik praktis, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik. Sebab ASN lebih disibukkan dengan urusan politik," kata Menteri Asman Abnur.

Lebih dari itu, dengan berpolitik praktis akan membuat pegawai negeri akan terkotak-kotak untuk kepentingan kelompok tertentu. Walhasil, pelayanan ASN tidak akan maksimal.

Prerogatif kepala daerah

JAKARTA - Salah satu kewajiban para abdi negara adalah bekerja profesional dan tidak berpihak ke salah satu golongan. Mengabdi pada negara dan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News